ACEH (PNC) – Dalam Operasi Antik Seulawah 2022, Tim gabungan berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 11 Hektar yang berlokasi di pegunungan Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Polres Gayo Lues, BNNK, TNI, Satpol PP dan Kejari Gayo Lues.
Pemusnahan ladang ganja merupakan hasil dari pengembangan penangkapan terhadap pasangan suami isteri asal Jambi beberapa waktu lalu, yang ditangkap lantaran akan membawa ganja dari Gayo Lues ke Provinsi Jambi.
“Kita dapatkan informasi dari tersangka, kemudian dilakukan lidik, ternyata pasutri itu mendapatkan ganja dari Desa Agusen, akhirnya diketahui bahwa di pegunungan Agusen terdapat ladang ganja dengan luas 11 hektar,” kata Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza, seperti dikutip dari laman Insetgalus.co. Jumat (2/9/2022).
Untuk menuju ke lokasi ladang ganja itu, sebut Kapolres, dirinya bersama tim gabungan harus menempuh berjalan kaki selama enam jam, mereka berangkat sejak kamis pagi, dan bermalam di hutan semalam.
Tim menemukan ladang ganja di ketinggian 2.090 mdpl, seluas 11 hektar di dua lokasi, pada lokasi pertama tim menemukan 60 ribu batang ganja, yang diperkirakan usia baru ditanam.
Sementara di lokasi kedua, berjarak 45 menit jalan kaki dari lokasi pertama, tim menemukan 40 ribu batang.
Tim langsung memusnahkan ganja itu di lokasi, dengan cara mencabut, mencincang dan membakar di lokasi.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak tim, apakah penanam ganja tersebut ditangkap, atau sedang dilakukan penyelidikan. (***)