BeritaDaerah

Sebanyak 2.707 PMI dari Malaysia Dipulangkan Lewat Riau Sepanjang 2025

13
×

Sebanyak 2.707 PMI dari Malaysia Dipulangkan Lewat Riau Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Foto : Seorang petugas sedang wawancara ke Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah.
Foto : Seorang petugas sedang wawancara ke Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah.

PEKANBARU (PNC Group) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mencatat sebanyak 2.707 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan ke Tanah Air melalui Provinsi Riau sepanjang tahun 2025.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, menyebutkan bahwa Malaysia masih menjadi negara tujuan utama para pekerja migran asal Indonesia, khususnya dari wilayah Sumatera. Namun, berbagai persoalan membuat ribuan PMI harus dipulangkan.

“Selama tahun 2025, BP3MI Riau memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.707 PMI yang mengalami permasalahan di Malaysia,” ujar Fanny, Senin (02/01/2026).

Ia menjelaskan, alasan pemulangan para PMI tersebut beragam, mulai dari masa kontrak kerja yang telah berakhir, over stay, tidak memiliki dokumen resmi, hingga menjadi korban penipuan dan eksploitasi. Setelah tiba di Riau, para PMI langsung mendapatkan pendampingan serta difasilitasi transportasi menuju daerah asal masing-masing.

Berdasarkan data BP3MI Riau, PMI asal Sumatera Utara menjadi yang terbanyak dipulangkan sepanjang 2025, yakni mencapai 624 orang. Disusul PMI asal Jawa Timur sebanyak 542 orang.

“Sumatera Utara menempati urutan pertama, kemudian Jawa Timur di posisi kedua,” ungkapnya.

Selain itu, PMI yang dipulangkan juga berasal dari berbagai daerah lain, di antaranya Aceh sebanyak 473 orang, Nusa Tenggara Barat 259 orang, Riau 146 orang, Jambi 144 orang, Jawa Barat 107 orang, Sumatera Barat 78 orang, Jawa Tengah 59 orang, Lampung 54 orang, Nusa Tenggara Timur 46 orang, Sumatera Selatan 33 orang, Kepulauan Riau 32 orang, Bengkulu 20 orang, dan Banten 19 orang.

Fanny menekankan pentingnya perhatian serius terhadap praktik pengiriman PMI secara nonprosedural. Menurutnya, BP3MI Riau berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada para PMI, termasuk layanan konseling dan bantuan lanjutan bagi mereka yang membutuhkan.

Sebagai langkah pencegahan, BP3MI Riau juga terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko bekerja ke luar negeri secara ilegal serta pentingnya mengikuti jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Negara hadir untuk melindungi PMI. Kami ingin memastikan para pekerja migran bekerja secara legal, aman, dan terlindungi hak-haknya,” tutup Fanny. (***)