DUMAI (PNC Group) – Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial MS (22) di sebuah hotel di Kota Dumai, Riau. Dari tangan tersangka, polisi menyita 99.600 butir narkotika jenis Happy Five yang diduga akan diedarkan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi terkait dugaan peredaran narkoba lintas negara di wilayah Dumai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury dan Kompol Tomy Haryono melakukan penyelidikan intensif.
“Pada Kamis, 12 Februari 2026, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria WNA asal Malaysia di salah satu kamar hotel di Jalan Pangeran Diponegoro, Dumai Kota,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga koper berisi 99.600 butir Happy Five yang dikemas dalam plastik wrap. Setiap paket berisi 1.200 butir. Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita satu unit ponsel, paspor, serta uang tunai sebesar Rp1.715.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku direkrut sebagai kurir oleh rekannya sesama warga Malaysia bernama Abu Faiz. Setelah menyanggupi tawaran tersebut, ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Abu Ubaida dan diarahkan untuk berkomunikasi melalui aplikasi Zangi.
Diketahui, aplikasi Zangi sebelumnya telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).
Sehari sebelum penangkapan, yakni Rabu (11/02/2026), tersangka diperintahkan untuk mengambil tiga koper berisi narkotika tersebut. Hingga kini, polisi masih mendalami tujuan akhir dan jaringan peredaran barang haram itu.
Dari pengungkapan ini, aparat memperkirakan sekitar 19.920 jiwa berpotensi terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika. Tersangka saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus dan pembongkaran jaringan internasional yang terlibat.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara di wilayah perbatasan. (***)











