BeritaHukrimNasional

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Liquid Vape di Apartemen Ancol

25
×

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Liquid Vape di Apartemen Ancol

Sebarkan artikel ini
Foto: Plt. Deputi Pemberantasan BNN Budi Wibowo (tengah).
Foto: Plt. Deputi Pemberantasan BNN Budi Wibowo (tengah).

JAKARTA (PNC Group) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap keberadaan laboratorium narkotika yang memproduksi cairan narkoba dalam bentuk liquid vape dan happy water di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta. Selasa, (06/01/2026).

Disadur dari VivaNews, Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menyampaikan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat peracikan dan pengolahan narkotika cair sebelum diedarkan.

“Tempat ini digunakan untuk mengolah narkotika cair yang kemudian dimasukkan ke dalam liquid vape dan happy water,” kata Budi Wibowo.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan peran masing-masing. Budi menegaskan bahwa laboratorium ini terafiliasi dengan jaringan internasional peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Saat itu, petugas menangkap dua penumpang asal Malaysia berinisial HHS dan DM yang kedapatan membawa bahan diduga narkotika jenis MDMA dan Ethomidate.

Hasil pengembangan mengarah pada penangkapan dua tersangka lainnya, PS dan HSN, yang diduga berperan sebagai pengendali lapangan serta pengatur operasional jaringan. Dari keterangan PS, tim gabungan kemudian menggerebek sebuah apartemen di Jakarta yang dijadikan lokasi peracikan narkotika.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan proses pencampuran bahan MDMA dan Ethomidate yang diselundupkan dari luar negeri dengan minyak nikotin dan cairan perasa untuk dijadikan liquid vape, sebelum dipindahkan ke tempat lain.

Pengembangan selanjutnya mengarah ke sebuah gudang di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Dari gudang itu, petugas menyita sejumlah bahan diduga narkotika, puluhan cartridge liquid vape siap edar yang mengandung narkotika, ribuan cartridge kosong, serta berbagai peralatan dan bahan peracikan.

Penyidikan juga mengungkap bahwa jaringan ini menggunakan modus penyamaran berlapis. Selain mengemas narkotika dalam liquid vape, bahan baku seperti Ethomidate dikemas menyerupai sachet minuman energi agar terlihat seperti produk legal.

“Jaringan dan kartel narkotika terus berinovasi dalam mengembangkan modus operandi untuk melancarkan peredaran narkotika secara luas,” pungkas Budi. (***)