Daerah

DPRD Dumai Turun Tangan, Douglas Akan Pimpin Pengawasan Kegiatan MCU yang Diduga Tidak Berizin

12
×

DPRD Dumai Turun Tangan, Douglas Akan Pimpin Pengawasan Kegiatan MCU yang Diduga Tidak Berizin

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Muhammad Douglas Manurung, S.H.
Foto: Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Muhammad Douglas Manurung, S.H.

DUMAI (PNC Group) – Polemik aktivitas Medical Check Up (MCU) yang diduga berlangsung tanpa izin resmi di sebuah ruko di Jalan Merdeka/Wan Dahlan Ibrahim, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, kini mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Dumai.

Ruko tanpa plang nama tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan bagi calon pekerja proyek Turn Around (TA) 2026 di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga RU II Dumai.

Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Muhammad Douglas Manurung, S.H menegaskan bahwa, DPRD tidak akan tinggal diam terhadap potensi pelanggaran aturan, terlebih yang menyangkut layanan kesehatan masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal keramaian, tetapi menyangkut legalitas dan keselamatan masyarakat. Saya akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Douglas.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan DPRD akan dioptimalkan dengan memanggil pihak-pihak terkait jika ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kami akan dalami, termasuk soal dugaan penggunaan izin dari luar daerah. Jika tidak sesuai ketentuan, tentu harus ada tindakan tegas,” ujarnya.

Direncanakan DPRD bersama instansi terkait, dijadwalkan turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), guna memastikan kondisi di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr. Syaiful, MKM, mengungkapkan bahwa pihak pengelola baru sebatas mengurus rekomendasi, dan belum mengantongi izin operasional penuh.

“Untuk izin final itu kewenangan DPMPTSP, dan sejauh ini belum diterbitkan,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Hj. R Dona Fitri Illahi, SKM, M.Si., yang memastikan bahwa proses perizinan masih berjalan dan belum tuntas.

“Persyaratan masih dalam tahap pemenuhan. Selama itu belum lengkap, izin belum bisa kami keluarkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Dumai memastikan akan turut serta dalam sidak gabungan bersama DPRD dan instansi teknis.

Publik berharap, keterlibatan aktif DPRD dan Pemerintah Kota Dumai, untuk mengawasi dugaan praktik layanan kesehatan ilegal di Kota Dumai.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi fungsi kontrol DPRD, sekaligus cermin keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari potensi risiko layanan kesehatan tanpa izin. (tim)