BeritaInformasi dan PengetahuanRiau

Riau Berlakukan Siaga Darurat Karhutla hingga Akhir November 2026

3
×

Riau Berlakukan Siaga Darurat Karhutla hingga Akhir November 2026

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan.
Foto : Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan.

PEKANBARU (PNC Group) – Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai 13 Februari hingga 30 November 2026. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi peningkatan titik api seiring menurunnya curah hujan.

Penetapan status siaga darurat itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang telah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Kepala BPBD dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Riau, M Edy Afrizal, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau.

“SK sudah ditandatangani oleh Pak Plt Gubernur. Status siaga darurat berlaku mulai 13 Februari sampai 30 November 2026,” ujar Edy, Jumat.

Ia menjelaskan, keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan kondisi cuaca yang mulai memasuki fase kering, ditandai dengan penurunan intensitas hujan serta ditemukannya sejumlah kejadian kebakaran di beberapa wilayah.

“Berdasarkan hasil rapat bersama Forkopimda dan instansi terkait, serta mempertimbangkan kondisi di lapangan, maka disepakati untuk menetapkan status siaga darurat Karhutla,” jelasnya.

Dengan diberlakukannya status tersebut, Pemprov Riau segera mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan yang diajukan meliputi dukungan helikopter water bombing, helikopter patroli udara, hingga pelaksanaan operasi modifikasi cuaca.

“Kami akan segera menyurati BNPB untuk meminta dukungan sarana dan prasarana penanganan Karhutla, termasuk water bombing, patroli udara, dan operasi modifikasi cuaca,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir dampak kebakaran hutan dan lahan serta mencegah meluasnya kabut asap di wilayah Riau dan sekitarnya. (***)