BeritaInfotorial Pemerintah Kota Dumai

Terkait Pemanggilan Kepala KSOP Dumai, Ini Penjelasan Kapuspenkum Kejagung RI

127
×

Terkait Pemanggilan Kepala KSOP Dumai, Ini Penjelasan Kapuspenkum Kejagung RI

Sebarkan artikel ini
Foto Kepala KSOP Kelas I Dumai
Foto Kepala KSOP Kelas I Dumai

DUMAI (PNC) – Pemanggilan yang dilakukan Kejaksaan Agung RI kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai yakni untuk dimintai keterangannya dan membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan Penyelidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.

Kepala KSOP Kelas I Dumai, dipanggil menghadap Kepala Sub Direktorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Penyidikan.

 RSUD

Diduga pemanggilan tersebut setelah Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH., M.M mengumumkan bahwa Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 4 orang tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO/ minyak sawit mentah) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Untuk mengetahui seputar pemanggilan Kepala KSOP Kota Dumai oleh Kejagung RI tersebut, tim media PalapaNasional.com dan PorosindoNews.com mempertanyakan hal tersebut ke Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana via pesan WhatsApp (WA).

“Semua bahan/info (red) yang kita dapat dari masing-masing bidang mas,” tulis Ketut Sumedana di pesan WA nya. Rabu (11/5/2022)

Ketika tim media mengajukan beberapa  poin untuk dikonfirmasi, Ketut Sumedana mengatakan, “Kalau prosesnya penyelidikan tentu tidak bisa saya sampaikan, namun kalau penyidikan pasti akan saya rilis, terima kasih,” jawabnya dari salah satu balasan WA nya.

Didalam pemberitaan beberapa media online, Kepala KSOP Kelas I Dumai dan 3 anggotanya Capt. Agus Afrianto (Kabid LALA), Capt. Andri M Setiawan (Kasi Kasbel) dan 1 orang Staff, telah memenuhi panggilan tersebut dan telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung di Kantor Kejagung RI Jalan Sultan Hasanuddin Jakarta Selatan.

Ketika tim media mengkonfirmasi Kepala KSOP Kelas I Dumai Victor Vikki Subroto, M.M., M.Mar. E lewat pesan WA, tidak dibalas, namun tak lama kemudian salah seorang Petugas KSOP Dumai menelpon tim media agar konfirmasinya dipertanyakan ke Humas KSOP Dumai Hendri Mein dengan sembari memberikan nomor WA Humas tersebut. Sampai pemberitaan ini diterbitkan, tidak ada balasan atau jawaban apapun dari pihak KSOP Kelas I Dumai.

Informasi yang didapat tim media yang beredar di lapangan, diduga ada beberapa Instansi dan perusahaan lainnya di Kota Dumai yang terlibat dan akan dipanggil terkait kasus ini. (Vanche)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *