BeritaInfotorial Pemerintah Kota Dumai

Walikota Dumai Pimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemko Dumai

68
×

Walikota Dumai Pimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemko Dumai

Sebarkan artikel ini
Foto Pemko Dumai rapat bersama dengan Satgas Korsub KPK dalam komitmen cegah korupsi.
Foto Pemko Dumai rapat bersama dengan Satgas Korsub KPK dalam komitmen cegah korupsi.

DUMAI (PNC group) – Wali Kota Dumai memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintahan Kota Dumai yang bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim.

Rapat ini membahas mengenai bagaimana capaian dan keberhasilan Pemerintah Kota Dumai dalam menjalankan program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 RSUD

Dalam paparannya Sekda Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP., M.Si menjelaskan bahwa Analisis Standar Biaya (ASB) sudah ditetapkan dan sudah diimplementasikan di Pemerintah Kota Dumai.

“Penganggaran untuk APBD sudah diserahkan ke DPRD pada tanggal 1 oktober dan sudah disahkan pada 3 Oktober juga, untuk Provinsi Riau Kota Dumai satu-satunya sudah disahkan untuk APBD tahun 2023,” ucapnya. Selasa (18/10/2022).

Dalam Arahannya Satgas Korsub KPK Wilayah Aceh – Sumatera Barat Yuli Kamelia menyampaikan bahwa KPK dalam tugasnya menyampaikan fungsi koordinasi dan supervisi dalam pencegahan Korupsi di daerah.

“Kami merupakan tim supervisi dari pencegahan, tugas kami lebih kepada penindakan, kami disini hadir untuk mencegah tindak pidana korupsi dan KPK mempunyai fungsi supervisi dan koordinasi pencegahan tapi niat dan kesempatan selalu ada dan itu harus di hindari dalam merugikan negara, untuk kepatuhan LHKPN di Kota Dumai sudah 100 persen di Kota Dumai, KPK juga mengukur upaya pencegahan dengan survei integritas, kami berharap komitmen pak Walikota untuk upaya pencegahan ditingkatkan,” harapnya.

Beliau juga menyampaikan Indeks SPI di Wilayah Riau masuk kedalam wilayah abu-abu yang artinya tidak ada pengaduan dan Kota Dumai juga masuk kedalam rangking indeks kemandirian.

“Nilainya sudah cukup baik untuk mencapai kemandirian dalam fisikal, Kami juga melihat Kota Dumai sebagai tata kelola Pemerintahan disini nilainya sudah mencapai 65 persen, begitu juga aset daerah juga sudah berhasil diamankan, indikator-indikator yang seperti ini merupakan titik rawannya tindak pidana korupsi, terlebih di area perencanaan dan penganggaran, jangan ada praktek suap dan dalam penganggaran APBD di daerah,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Dumai memberikan cenderamata kepada Kasatgas Korsub I KPK Arif Nurcahyo dan Rapat ditutup dengan foto bersama.

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Inspektorat, Kabag Organisasi, Perwakilan Kabag PBJ dan Kepala OPD.
(Infotorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *