JAKARTA (PNC) – KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) terkait kasus suap.
“Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Ketua KPK Firli Bahuri seperti dikutip dari detik.com, Jumat (12/8/2022).
Lebih lanjut Firli mengatakan, Deputi Penindakan KPK masih bekerja menangani kasus ini, nanti KPK akan memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri mengatakan, KPK tengah memeriksa Mukti dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT kali ini, dan KPK akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut terkait OTT ini.
“Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK,” pungkasnya. (***)