BeritaNasional

Menkopolhukam: Pancasila adalah Kesepakatan Luhur Bangsa Indonesia

119
×

Menkopolhukam: Pancasila adalah Kesepakatan Luhur Bangsa Indonesia

Sebarkan artikel ini
Foto Menkopolhukam Mahfud MD (dok: Media sosial)
Foto Menkopolhukam Mahfud MD (dok: Media sosial)

JAKARTA (PNC) – Dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2022, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara yang dikenal dengan Pancasila adalah kesepakatan luhur bangsa Indonesia.

Seperti dilansir dari antaranews.com, menurutnya, pada 77 tahun yang lalu, pada 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan pidato di Sidang BPUPK tentang dasar negara yang diusulkan, yakni Pancasila. Tanggal 22 Juni 1945 Bung Karno memimpin Tim 9 yang mengolah usulnya menjadi Mukadimah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.

 RSUD

“Setelah melakukan perbaikan dengan kesepakatan baru pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menyepakati Mukadimah menjadi Pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara yang isinya adalah Pancasila yang kita sepakati sekarang ini sebagai ‘mietsaqon gholidza’ atau kesepakatan luhur,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya. Rabu (1/6/2022)

Mahfud MD menjelaskan, peran besar Bung Karno, bahwa kelahiran Pancasila merupakan rangkaian peristiwa-peristiwa besar.

Pada 1 Juni 1945, katanya, Bung Karno menyampaikan Pancasila dan substansinya, meski belum dapat diterima saat itu.

Kemudian pada 22 Juni 1945, lahir Piagam Jakarta yang ada Pancasila di dalamnya meskipun masih ada 7 kata sensitif tentang menjalankan syariat Islam dan pada 18 Agustus 1945, Bung Karno memimpin Sidang Pengesahan Pembukaan UUD yang memuat Pancasila dan Batang Tubuh UUD. Sila pertama diperbaiki lagi menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Jadi semuanya ada peran besar Bung Karno, jangan dipertentangkan, seakan-akan Bung Karno anti-Piagam Jakarta karena Piagam Jakarta yang membuat Bung Karno,” papar Mahfud.

Mahfud menekankan bahwa Pancasila adalah bukti kesepakatan luhur (mietsaqon gholiedza) yang menjadikan Indonesia sebagai “dar al mietsaq” atau “dar al ahdi” atau negara dengan kesepakatan dalam perjanjian kolektif.

“Dengan Pancasila, Kita bersatu dalam titik temu (kalimatun sawa), bersatu dalam keberagaman,” tegas Mahfud. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *