DUMAI (PNC group) – Pedagang yang berjualan di area Bukit Gelanggang yang baru menempati kios yang dibangun oleh Pemko Kota Dumai, protes ke Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Diskopar) Kota Dumai, karena pedagang menilai Diskopar Kota Dumai sudah melanggar kesepakatan dengan pedagang.
Sebelum pedagang yang berjualan di area Bukit Gelanggang tersebut di relokasi ke tempat yang baru, Diskopar Kota Dumai, pernah membuat kesepakatan dengan pedagang yakni, kedai yang disebelah jalan masuk ketempat permainan anak-anak tersebut akan diperuntukkan sebagai Kantor Dharma Wanita, bukan untuk disewakan ke pedagang.
Salah seorang pedagang yang protes ke Diskopar Dumai tersebut adalah M. Toha yang menjabat sebagai Sekretaris Pedagang Bukit Gelanggang Kota Dumai.
Muhamad Toha mengatakan, sesuai kesepakatan Diskopar Kota Dumai dengan para pedagang di Bukit Gelanggang, bahwa Diskopar Kota Dumai akan menempati salah satu kios yang baru di area Bukit Gelanggang untuk Kantor Dharma Wanita, namun pada kenyataannya, ternyata sekarang kios tersebut disewakan kepada pedagang di luar dari pedagang Bukit Gelanggang.
“Saya sudah mencoba mempertanyakan kepada Kepala Diskopar Kota Dumai, namun belum ada jawaban,” ujar Toha.
“Bahkan kami sudah mempertanyakan kepada Darbi selaku Kepala UPT UMKM dan Halimah selaku Wakil UPT, namun dibantah dan mengatakan bahwa kios tersebut masih peruntukan Kantor Dharma Wanita,” terang Toha. Kamis (23/02/2023)
Lebih lanjut M.Toha menjelaskan, kios yang diperuntukkan sebagai Kantor Dharma Wanita tersebut akan ditempati oleh pedagang baru yang terlihat sibuk memasukkan peralatan ke dalam kios untuk berjualan dan menimbun halaman dengan tanah timbun di depan kios tersebut.
“Dengan disewanya kios yang dulu katanya untuk Kantor, berarti Diskopar Kota Dumai sudah tidak konsekuen dengan kesepakatan yang sudah disepakati bersama dengan pedagang,” sesal Toha.
Menurutnya, jika lapak tersebut memang disewakan untuk pedagang, seharusnya pedagang yang baru tersebut harus ikut aturan seperti pedagang seluruhnya, yakni dengan melakukan cabut undi dan harus sebagai pedagang yang sebelumnya berjualan di Bukit Gelanggang.
“Aneh! Kami semua cabut undi untuk pengambilan kios yang baru, masa pedagang baru tidak ikut diundi?” kata Toha keheranan.
“Saya sangat kecewa sebagai perwakilan pedagang Bukit Gelanggang, karena kejadian ini sudah terjadi yang kedua kalinya Diskopar membohongi pedagang,” ujar dia.
Terkait protesnya pedagang yang berjualan di area Bukit Gelanggang ke Diskopar Kota Dumai, maka media mengkonfirmasi beberapa pertanyaan kepada Kadiskopar Kota Dumai R Dona Fitri Illahi, S.K.M., M.Si lewat pesan singkat WhatsApp (WA) pribadinya.
“Maaf saya sudah diluar kota,” balasnya singkat.
Pedagang berharap, sepulangnya Kadiskopar Kota Dumai dari luar kota, permasalahan ini harus dijelaskan dan diselesaikan dengan para pedagang yang ada. (Vanche)