DUMAI (PNC) – Penilaian para Ketua RT yang ada di Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan terhadap kinerja lurah nya, membuat beberapa Ketua RT menandatangani surat mosi tidak percaya kepada lurah tersebut.
Dari penilaian kinerja dan karakter sang lurah tersebut, menjadi dasar pemicu para Ketua RT untuk melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Walikota Dumai.
Salah satu Ketua RT yang ikut menandatangani surat mosi tidak percaya tersebut mengatakan, dasar para Ketua RT membuat surat mosi tidak percaya adalah:
1. Lurah tidak kooperarif.
2. Lurah tidak pernah mendengar permasalahan yang ada di RT.
3. Lurah mempunyai sifat provokator sesama Ketua RT.
“Kami sudah menyerahkan surat mosi ke Walikota Dumai dan kami sudah dipanggil dan dibicarakan dengan pihak kecamatan,” kata Pak RT yang tidak mau disebut namanya.
Dari keseluruhan 19 RT yang ada di Kelurahan Ratu Sima, tertulis 12 RT yang ikut menandatangani di surat mosi tidak percaya tersebut.
“Kami sudah meminta lurah untuk mengadakan silahturahmi di Kantor kecamatan dengan RT yang ada untuk membicarakan persoalan ini, namun lurah nya tidak memberikan tanggapan,” ungkap Ketua RT.
Kami berharap kepada Walikota Dumai agar Lurah Ratu Sima yang sekarang bisa diganti dengan Lurah yang baru, yang bisa bekerjasama dengan Ketua RT untuk memajukan Kelurahan Ratu Sima.
Sementara itu, Lurah Ratu Sima Doni Iswanto Arman, A.Md ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan, kalau masalah mosi tidak percaya dari Ketua RT itu, sudah dimusyawarahkan dengan LPMK dan LPMK sudah mengajak hari Selasa untuk dimusyawarahkan, namun Ketua RT nya tidak mau.
“Waktu yang ditentukan oleh Ketua-ketua RT untuk bertemu itu, saya tidak bisa karena saya sibuk dengan tugas dinas,” ucap lurah Doni.
Menurut keterangan Lurah Ratu Sima, terkait tidak bisa dirinya hadir mengikuti jadwal yang di tentukan oleh Ketua-ketua RT, karena kebetulan keluar dengan Camat, mengikuti rapat, besoknya ada penilaian dari Polda untuk Pos Ronda terbaik dan lusanya mengurus foto kebakaran.
“Selasa waktu saya bisa, tapi mereka tidak mau lagi diajak bertemu, tiba-tiba sudah ada saja surat mosi tidak percaya ini,” kata lurah Doni.
“Dikira mereka dalam 3 hari yang dikasih waktu, saya tidak mau ketemu, padahal saya memang betul-betul sibuk,” jelasnya
Menurut keterangan Lurah tersebut, dirinya mau untuk bertemu, dengan para Ketua RT, namun kebetulan saat itu banyak kegiatan dengan kesibukan tugas.
Lurah Ratu Sima berharap untuk persoalan ini bisa dimusyawarahkan, dan untuk surat mosi tidak percaya itu adalah hak Walikota. (Vanche)